Lembaga Pendidikan :
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan:
- KTP Republik Indonesia.
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah
UKM (Usaha Kecil Menengah )
Silahkan Hubungi kami jika ada pertanyaan.
WA : 08982105404